Category: Nasional

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal

    Polda Metro Jaya Jelaskan Tahapan Tindakan ‘Tegas Terukur’ saat Berantas Begal

     

    Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

    Polda Metro Jaya menjelaskan tahapan penerapan tindakan “tegas terukur” yang dilakukan polisi dalam penanganan kejahatan jalanan, termasuk aksi begal di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Tindakan tegas dan terukur dalam kepolisian biasanya merujuk pada tindakan polisi yang menembak pelaku kejahatan karena berupaya kabur atau melawan petugas dan membahayakan masyarakat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah tersebut mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 serta Perkap Nomor 8 Tahun 2009 yang menjadi pedoman penggunaan tindakan kepolisian.

    “Pak Kapolda Metro sudah menyampaikan, berdasarkan Peraturan Kapolri No 1 Tahun 2009, termasuk Perkap Nomor 08 Tahun 2009, ada tiga asas: asas legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas,” kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (22/5).

    Menurut dia, tindakan terhadap pelaku begal dilakukan secara bertahap dan tidak langsung mengarah pada penggunaan kekuatan tingkat tinggi.

    Saat ditanya soal pernyataan “begal tembak mati” yang sebelumnya sempat disampaikan Kapolda Lampung, Budi menegaskan Polda Metro Jaya memiliki mekanisme bertahap dalam penindakan.

    “Kan ada tahapan. Bagaimana kita memberikan peringatan, melumpuhkan,” kata dia.

    Namun, ia menyebut eskalasi tindakan dapat dilakukan apabila pelaku telah membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas.

    “Tapi pada saat itu sudah mencederai, mencelakai jiwa, raga, harta benda masyarakat dan petugas, pasti ada tindakan tegas terukur yang lebih di atas tindakan tadi,” ucapnya.

    Dalam beberapa pekan terakhir, Polda Metro Jaya mencatat telah mengamankan 173 pelaku kejahatan jalanan, termasuk begal.

    Langkah pengamanan juga diperkuat melalui patroli gabungan, pembentukan 150 pos pantau di titik rawan kejahatan, hingga pelibatan personel TNI untuk mendukung patroli malam di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

     

  • Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Polda Metro Kejar 413 Kasus Begal yang Belum Terungkap

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat 23 Mei 2026. (Antara/Antara)

    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memastikan Tim Pemburu Begal masih terus memburu pelaku kejahatan jalanan dan menyelesaikan ratusan kasus yang belum terungkap di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan hingga saat ini masih terdapat 413 perkara yang dalam proses pengungkapan.

    “Masih ada 413 perkara yang sedang kami selesaikan,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.

    Baca Juga: Begal Mengintai di Jakarta, Ini Area Rawan dan Cara Menyelamatkan DiriIa menjelaskan, Tim Pemburu Begal telah menangkap 38 tersangka. Sementara itu, sebanyak 135 tersangka lainnya diamankan oleh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 466 barang bukti dari tangan para pelaku. Barang bukti yang diamankan antara lain 84 unit telepon genggam, 69 sepeda motor, delapan pucuk senjata api beserta amunisi, serta 45 bilah senjata tajam.

    Selain itu, aparat juga menyita 240 barang bukti lain berupa pakaian, rekaman CCTV, dan hasil kejahatan lainnya.

    “Barang bukti lainnya mencakup pakaian, rekaman CCTV, dan sejumlah barang hasil tindak pidana para pelaku,” kata Iman.

    Menurut dia, seluruh tersangka yang telah ditangkap saat ini menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi menerapkan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

    Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 476 tentang pencurian biasa, Pasal 477 tentang pencurian ringan, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan atau begal, serta Pasal 306 mengenai kepemilikan dan peredaran senjata api, amunisi, dan bahan peledak ilegal.

    “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.

    Iman menegaskan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Ia juga menjelaskan polisi melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan atau mencoba melarikan diri saat proses penangkapan berlangsung.

    “Tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” katanya.

    Menurutnya, tindakan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

  • Kapolda Sumsel Resmikan Inovasi Bank Sampah Mobile Polres Lahat

    Kapolda Sumsel Resmikan Inovasi Bank Sampah Mobile Polres Lahat


    Lahat – Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, meresmikan inovasi bank sampah mobile yang diinisiasi Polres Lahat. Sandi mengatakan inovasi tersebut merupakan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan solusi nyata bagi warga.
    Sandi meresmikan bank sampah mobil itu saat kunjungan kerja ke Lahat pada Minggu (17/5/2026). Program yang digagas oleh Kapolres Lahat, AKBP Novi Ediyanto, ini mengusung konsep pengelolaan sampah terpadu dengan metode ‘Angkut-Pilah-Olah’.

    Ide bank sampah mobile itu muncul dari keinginan Polri untuk hadir memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan sekaligus membantu perekonomian warga sehari-hari. AKBP Novi menyebut bank sampah tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk menambah penghasilan.

    “Melalui sistem jemput bola Bank Sampah Mobile ini, kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa sampah yang dikelola dengan benar bukanlah limbah, melainkan aset yang bisa menjadi berkah. Warga bisa langsung menabung sampah dan mengonversinya menjadi rupiah. Ke depan, kami sedang menyiapkan sistem agar saldo tabungan ini bisa langsung ditukarkan dengan kebutuhan pokok atau sembako,” ujar Novi.

    Bank sampah mobile dirancang secara profesional dan transparan. Sampah rumah tangga yang telah dipilah oleh warga ditimbang oleh petugas.

    Hasil timbangan tersebut dikonversi menjadi nilai uang dan langsung dicatatkan ke dalam buku tabungan bank sampah mobile Polres Lahat. Sistem pencairannya fleksibel.

    Bank sampah mobile yang diinisiasi Polres Lahat (dok. Polda Sumsel)
    Nasabah dapat mencairkan tabungan secara tunai, menyimpan untuk investasi jangka panjang, atau memindahkan melalui sistem pembayaran digital. Armada pengangkut secara aktif mendatangi wilayah permukiman yang belum terjangkau oleh bank sampah unit.

    Nilai lebih dari inovasi Polres Lahat ini terletak pada sistem pengolahan sampahnya yang terintegrasi dengan program prioritas pemerintah pusat. Sampah organik yang terkumpul dimanfaatkan sebagai media budidaya maggot atau larva lalat Black Soldier Fly (BSF). Maggot bernutrisi tinggi ini kemudian diolah menjadi pakan alternatif untuk budidaya ikan lele.

    “Pengolahan sampah organik ini sengaja kami integrasikan dengan sektor ketahanan pangan. Hasil panen ikan lele dari budidaya maggot ini nantinya diproyeksikan untuk menyuplai kebutuhan pangan lokal, mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini adalah langkah nyata kami di daerah untuk tegak lurus mendukung visi Asta Cita pemerintah pusat,” ujar Novi.

    Penanganan sampah anorganik dilakukan lewat pengemasan ulang (packing) secara rapi untuk dikirimkan ke sektor industri agar dapat didaur ulang. Novi berharap edukasi dan fasilitas yang berkelanjutan membuat masyarakat lebih sadar terhadap kelestarian lingkungan.

  • Kapolda Sumsel Tekankan Pengawasan Polri yang Solutif dan Berbasis Data

    Kapolda Sumsel Tekankan Pengawasan Polri yang Solutif dan Berbasis Data

    Dokumentasi Polda Sumsel

    Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan fungsi pengawasan di lingkungan Polri harus bertransformasi. Pengawasan tidak boleh lagi sekadar mencari-cari kesalahan anggota, tetapi harus solutif dan mulai beradaptasi menggunakan sistem yang terintegrasi serta berbasis data.

    Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Sumsel saat membuka Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Itwasda Polda Sumsel dan Pelatihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Pengawasan Tahun Anggaran 2026, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel The Alts Palembang, Rabu (20/5/26). Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Feri Handoko, beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel. Hadir pula para Auditor, Wakapolres, Kasiwas, dan pengemban fungsi pengawasan jajaran Polda Sumsel, serta narasumber dari lembaga pengawas eksternal yakni Ombudsman RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.

    Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebut pengawasan sebagai “jantung” tata kelola organisasi. Tanpa pengawasan yang berintegritas, sebaik apapun perencanaan kerja dapat kehilangan arah dan kendali.

    Ia pun mendorong percepatan digitalisasi sistem pengawasan kepolisian. Sebab, pada era digital saat ini, pengawasan harus mampu beradaptasi.

    “Ke depan, perlu kita dorong adanya penguatan sistem digital seperti e-Wasda atau e-audit, yang dapat membantu proses verifikasi, pemeriksaan, dan dokumentasi pengawasan secara lebih tertib,” ujar Kapolda.

    Kapolda memberikan contoh nyata terkait pentingnya basis data digital saat proses mutasi atau pergantian pejabat, mulai dari Kapolsek maupun PJU Polres. Selama ini, ujarnya, data verifikasi sering kali hanya tersimpan dalam bentuk laporan manual.

    Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, ujar Kapolda, pejabat baru dapat dengan mudah mengakses rekam jejak program kerja sebelumnya. Hal ini dapat mencegah hilangnya dokumen pertanggungjawaban serta menjamin kesinambungan program kerja pelayanan masyarakat.

    Lebih lanjut Kapolda menyoroti aspek sumber daya manusia. Ia mengingatkan, sistem yang canggih harus dibarengi dengan integritas para pengawasnya. Irjen Pol. Sandi mengibaratkan fungsi pengawasan sebagai “sapu” yang bertugas membersihkan institusi.

    “Tidak mungkin kita membersihkan ruangan dengan sapu yang kotor. Jika sapunya kotor, maka ruangan bukan menjadi bersih, tetapi justru semakin kotor. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjadi ‘sapu-sapu yang bersih’ bagi institusi Polri,” jelasnya.

    “Kerja keras menjadikan kita institusi yang tangguh. Kerja cerdas memastikan pelayanan tepat sasaran. Kerja tuntas adalah cara menjawab harapan masyarakat, dan kerja ikhlas menjadikan pengabdian kita sebagai pelindung dan pelayan masyarakat bernilai ibadah,” ungkapnya.

    Melalui transformasi pengawasan yang solutif dan terdigitalisasi ini, Polda Sumsel optimis mampu menekan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan tata kelola institusi secara berkelanjutan. Penguatan sistem pengawasan internal ini bukan semata-mata instrumen pendisiplinan anggota, melainkan wujud nyata komitmen Polri dalam menjamin keadilan, perlindungan, serta pelayanan prima yang berintegritas bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan.

  • Begini Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang

    Begini Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang

    Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini? Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang

    Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini? Pesan Kapolda Sumsel Saat Apel Kamtibmas di Empat Lawang:dok/rel–

     

    RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sandi Nugroho memimpin langsung Apel Sabuk Kamtibmas yang digelar di lapangan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Selasa (19/5/2026).

    Kegiatan tersebut menjadi upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Apel dihadiri oleh Bupati Joncik Muhammad, Wakil Bupati Arifai, Ketua DPRD Darli, Kajari Yuliandri, Dandim Lahat, Kapolres Abdul Aziz Septiady, serta Kepala BNNK Andin Kurniawan. Turut hadir pula kepala OPD, unsur TNI-Polri, Satpol PP Desa, Damkar, BPBD, organisasi masyarakat, hingga para pemuda.

    Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumsel memberikan penghargaan kepada tiga warga yang dinilai berperan aktif mendukung keamanan daerah.

    Mereka adalah Defi Albusyairi yang dinilai berkontribusi bersama Polres dalam menangkal paham radikalisme, Alek atas hibah tanah untuk pembangunan Pos Lantas Talang Gunung, serta Sarmaidi yang membantu pengungkapan ladang ganja di wilayah Empat Lawang.

    Kapolda menegaskan bahwa potensi gangguan keamanan harus diantisipasi sejak dini melalui langkah preventif dan respons cepat.

    Menurutnya, gangguan kamtibmas harus dapat dipadamkan sedini mungkin agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

    Ia juga menginstruksikan seluruh pihak untuk memetakan daerah rawan, meningkatkan patroli, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tengah masyarakat.

    Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan.

    Kegiatan sambang kamtibmas juga diminta dimanfaatkan sebagai cooling system menghadapi ancaman hoaks, provokasi, dan adu domba di ruang digital.

    Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan empat poin utama, yakni menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi, meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, mengintensifkan patroli serta penyuluhan di wilayah rawan, dan membangun kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan.

    Menutup arahannya, Kapolda menyampaikan pesan moral agar seluruh elemen masyarakat membiasakan diri berbuat baik mulai dari hal kecil, dari diri sendiri, dan dimulai saat ini juga.

    Ia berharap situasi aman, damai, dan kondusif dapat terus terjaga melalui kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.

  • BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA

    BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA

    Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika melalui Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) yang dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, hingga Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya dalam upaya pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika nasional maupun lintas negara.

    Dalam operasi gabungan tersebut, BNN RI bersama jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika dengan total 31 tersangka. Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 136,5 kilogram, ganja sebanyak 147 kilogram, etomidate sebanyak 1.260 mililiter, ketamin sebanyak 1.029 gram, serta ekstasi sebanyak 6.681 butir.

    Secara keseluruhan, total potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika mencapai sekitar 353.312 jiwa dengan potensi nilai ekonomi barang bukti yang berhasil disita mencapai Rp211,4 miliar. Berikut koronologis pengungkapannya :

    *BNN Ungkap Jaringan Sabu Aceh–Bogor, 29 Kg Diamankan*
    Tim gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu jaringan Aceh–Bogor pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di parkiran sebuah minimarket di Parung Panjang, Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka yakni TA, Y, dan I, serta menyita 29 bungkus kemasan teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total kurang lebih 29 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan yang digunakan pelaku.

    Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Langsa, Aceh menuju Jabodetabek melalui jalur darat dan penyeberangan Bakauheni–Merak. Tim gabungan yang terdiri dari Dit. Interdiksi BNN, Dit. Intelijen BNN, Bea Cukai, BNNP Sumsel, dan BNNP Banten kemudian melakukan surveillance hingga ke Bogor. Setelah kendaraan target ditinggalkan di Parung Panjang dan para pelaku bergerak menuju Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan seluruh tersangka dan membawa mereka beserta barang bukti ke Kantor BNN untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

    *Respon cepat keluhan masyarakat, BNN gelar Operasi Saber Bersinar di Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara*
    Berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di kawasan Aek Kanopan Timur, Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, petugas BNN melakukan analisis, pemetaan, dan penyelidikan terhadap aktivitas jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

    Pada 13 Mei 2026, petugas melaksanakan Operasi Saber Bersinar dan berhasil mengidentifikasi seorang pengendali berinisial WW yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RT. Petugas juga menyita paket sabu siap edar dengan total berat 0,90 gram.

    Hasil penyelidikan menunjukkan adanya sistem pembagian peran antara pengendali dan penjaga lapak dalam menjalankan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

    Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu bentuk respons cepat BNN terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkotika.

    *Pengungkapan Jaringan RA di wilayah Kalimantan Timur*
    Selanjutnya, BNN RI berhasil mengungkap jaringan DPO Faturahman di wilayah Kalimantan Timur. Operasi yang dimulai sejak April 2026 tersebut berhasil ditindak pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial IP, RA, RM, dan MA. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 92.127 gram atau sekitar 92,1 kilogram serta 1.000 cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.000 mililiter.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan dua kendaraan dengan satu kendaraan berfungsi sebagai pengawal dan kendaraan lainnya digunakan untuk mengangkut narkotika yang disembunyikan di dalam koper serta kotak berlapis plastik hitam.

    *Pengungkapan Jaringan Narkotika Transnasional melalui Jasa Ekspedisi dan Kurir Terbang*
    BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotika transnasional yang memanfaatkan jasa ekspedisi dan kurir terbang untuk memasukkan serta mendistribusikan sabu ke berbagai wilayah Indonesia.

    Dalam pengungkapan jaringan Golden Triangle, petugas menemukan 10 paket sabu asal Laos yang dikirim menuju wilayah Cengkareng, Jakarta Barat dengan menggunakan identitas dan alamat penerima fiktif. Para pelaku diketahui memanfaatkan jasa transportasi online untuk mengambil paket tersebut. Dari hasil controlled delivery, petugas berhasil menyita sabu seberat 1.875 gram dan menduga jaringan tersebut sedang melakukan uji jalur distribusi narkotika ke Indonesia.

    Selain itu, pada 29 April 2026 petugas gabungan BNN dan Bea Cukai berhasil mengamankan dua kurir terbang berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku menggunakan identitas palsu dan membawa sabu seberat 3.986 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan kawasan pariwisata sekitarnya.

    Pengungkapan berikutnya dilakukan pada 2 Mei 2026 terhadap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di Jakarta Pusat. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 7.159 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang di kamar hotel untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB. Barang tersebut rencananya akan di bawa dan diedarkan di kendari sultra

    Dari seluruh pengungkapan jaringan transnasional tersebut, petugas berhasil menyita total sabu seberat 13.020 gram atau sekitar 13 kilogram. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jalur internasional, identitas palsu, jasa ekspedisi, hingga kawasan pariwisata sebagai target peredaran.

    *Pengungkapan Jaringan Ganja Sumatera Barat*
    Pada 10 Mei 2026, BNN RI bersama BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap jaringan pengiriman ganja di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku berinisial MI, DR, AR, dan NL. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita tujuh karung berisi 150 bungkus narkotika jenis ganja dengan total berat 145.085,23 gram atau sekitar 145 kilogram.

    Para pelaku menggunakan pola serupa dengan kasus sebelumnya, yakni pengawalan kendaraan untuk memantau keamanan rute distribusi dan memastikan pengiriman narkotika berjalan aman. Jaringan tersebut diketahui dikendalikan oleh seorang buronan berinisial TH.

    *Operasi Saber Bersinar di Berbagai Wilayah Indonesia*
    Selain pengungkapan tersebut, BNN RI dan jajaran juga melaksanakan operasi penindakan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi, Jawa Timur, Riau, dan Kepulauan Riau.

    Di Riau, petugas berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu di kawasan kampung narkoba dan menyita ratusan paket sabu siap edar. Di Sumatera Utara, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku di Kota Medan dengan barang bukti berupa dua kilogram sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

    Di Aceh, petugas gabungan BNNP Aceh dan Polres Bireun berhasil menyita sabu dan ketamin siap edar. Sementara di Sulawesi Tengah, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat dua kilogram dari Medan menuju Morowali dengan modus identitas dan alamat penerima fiktif.

    Selanjutnya, di Kepulauan Riau, petugas berhasil mengungkap penyelundupan 260 pcs vape yang diduga mengandung etomidate dari Malaysia melalui Pelabuhan Ferry Harbour Bay Batam.

    Sedangkan di Jawa Timur, BNNP Jawa Timur bersama BNNK jajaran berhasil mengamankan 15 orang yang terdiri dari penyalahguna dan pelaku peredaran gelap narkotika di sejumlah wilayah dengan jumlah barang bukti sabu seberat 34,86 gram.

    *Ancaman hukuman*
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

    Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus mengembangkan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman, identitas palsu, serta produk cairan vape sebagai media penyelundupan narkotika.

    BNN mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

  • Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya Luar Biasa,  Enam Kasus Berhasil Terungkap

    Satgas Pemburu Begal Polda Metro Jaya Luar Biasa,  Enam Kasus Berhasil Terungkap

    Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026). (Akurat.co/Okto Rizki Alpino)

     

    Kapolda Metro Jaya, Komjen Asep Edi Suheri, menegaskan pihaknya terus memperkuat pengamanan untuk menekan maraknya kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan dan begal di wilayah Jakarta.

    “Kami terus memetakan titik-titik rawan, yang mana di sana kita bisa mengoptimalkan kegiatan patroli ataupun memberikan strong point maupun menempatkan pos pantau guna mengantisipasi hal tersebut,” ujar Asep di Balai Kota Jakarta, Senin (18/5/2026).

    Menurut dia, Polda Metro Jaya juga akan memaksimalkan pemanfaatan CCTV melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk membantu pengungkapan kasus kejahatan.

    Pihaknya juga telah membentuk Satgas Pemburu Begal sebagai bentuk atensi khusus terhadap maraknya aksi kriminal jalanan. Dari operasi yang dilakukan, polisi telah mengungkap enam kasus begal di wilayah hukum Jakarta.

    Dia meminta masyarakat aktif melaporkan tindak kejahatan melalui layanan call center 110 maupun kepada aparat kepolisian terdekat, agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.

    “Saya berharap masyarakat tidak segan-segan segera laporkan bila ada kejadian di wilayahnya,” katanya.

    Kapolda juga memerintahkan seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas kepolisian.

    “Jangan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian,” tegasnya.

    Asep menambahkan, penguatan keamanan dilakukan melalui kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Pemprov Jakarta, Kodam Jaya, serta masyarakat melalui patroli gabungan dan pertukaran informasi untuk menekan angka kriminalitas di Jakarta.

  • Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

    Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

    Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

    “Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

    Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

    ” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

    Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

    Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

    “Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

    “Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

  • Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

    Polda Metro Jaya Tangkap 8 Tersangka Begal Viral di Medsos

    Jakarta: Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) di sejumlah kawasan Jakarta yang aksinya sempat viral di media sosial.

    “Malam hari ini, kami dari tim pemburu begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 18 Mei 2026.

    Dia menambahkan para pelaku yang ditangkap berasal dari beberapa kelompok jaringan berbeda. Lokasi penangkapan tersebar di beberapa titik, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

    ” Aksi pembegalan para tersangka tersebut diketahui tersebar di sejumlah titik krusial ibu kota, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng, hingga Gandaria,” kata Iman.

    Iman menambahkan dari delapan tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret handphone yang kerap beroperasi di kawasan Bundaran HI.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah beraksi di 120 tempat kejadian perkara (TKP),” kata Iman.

    Polda Metro Jaya masih memburu lima pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Termasuk, salah satu anggota komplotan Bundaran HI dan pelaku yang terindikasi mengantongi senjata api.

    “Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI, dan ada juga yang diindikasikan menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan, mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” kata Iman.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 (penganiayaan biasa), Pasal 471 (penganiayaan ringan), Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), dan 479 (pencurian dengan kekerasan).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial.

    “Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi Kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” kata Budi.

  • Lebih Dekat Dengan Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

    Lebih Dekat Dengan Belove Athaya, Sosok Pembalap Wanita Indonesia yang Aktif di Dunia Motorsport Nasional

    Dunia motorsport Indonesia terus menghadirkan talenta-talenta muda berbakat, termasuk dari kalangan perempuan. Salah satu sosok yang menarik perhatian adalah Belove Athaya, pembalap wanita yang aktif mengikuti berbagai ajang otomotif nasional.

    Belove Athaya dikenal sebagai bagian dari komunitas Women in Motorsport, sebuah wadah yang mendukung keterlibatan perempuan dalam dunia balap dan otomotif. Kehadirannya di lintasan balap menunjukkan bahwa semangat, kemampuan, dan dedikasi dapat terus berkembang tanpa batas.

    Dalam perjalanannya di dunia motorsport, Belove Athaya aktif mengikuti berbagai kompetisi drifting, termasuk kategori Novice dan Woman Novice. Selain itu, ia juga turut berpartisipasi dalam ajang Mandalika Kartini Race, yang menjadi salah satu event balap perempuan di Indonesia dengan menghadirkan banyak pembalap berbakat dari berbagai daerah.


    Keikutsertaannya dalam berbagai ajang otomotif menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya perempuan, untuk berani mengembangkan minat dan bakat di bidang yang mereka sukai. Dunia otomotif pun kini semakin terbuka dan berkembang dengan hadirnya banyak talenta baru yang membawa semangat positif dalam kompetisi.

    Melalui media sosial pribadinya, Belove Athaya juga aktif membagikan aktivitas dan perjalanan di dunia balap, mulai dari latihan hingga kompetisi yang diikutinya. Kehadirannya menjadi salah satu contoh perkembangan positif dunia motorsport Indonesia yang semakin beragam dan inklusif.